Kreativitas,
Inovasi, dan Kewirausahaan
KREATIVITAS
Pada
saat ini, landasan pengetahuan di dalam ekonomi sudah bergeser ke arah
kreativitas, inovasi, dan imajinasi (Van den Broeck et al. 2008; Oke et al.
2009 dalam Fillis dan Rentschler, 2010).
Di dalam persaingan bisnis yang semakin ketat, dibutuhkan kreativitas dalam
menjalankan bisnis. Menurut Mc Mullan dan Shepherd (2006) dalam Fillis dan Rentschler
(2010), kondisi persaingan tinggi disebabkan oleh efek globalisasi dan
perkembangan teknologi yang membuka peluang bisnis sekaligus membuat kondisi
pasar menjadi semakin rumit.
Berdasarkan
tren saat ini, industri kreatif memiliki peluang untuk berkembang di era
sekarang ini. Seperti dijelaskan oleh Bilton (2007) dalam Fillis dan Rentschler
(2010), yakni kreativitas bisa membuat wirausahawan memiliki peluang untuk
berjalan, sebagai hasil dari keunggulan kompetitif di dalam organisasi.
Kreativitas merupakan dasar dari inovasi dan pertumbuhan bisnis, serta dapat
memberi pengaruh positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Fillis
dan Rentschler (2006) dalam Fillis dan Rentschler (2010), memandang kreativitas
sebagai tindakan imajinatif dan kegiatan di luar rutinitas. Selain itu,
kreativitas juga membangun penghargaan yang menguntungkan. Hunter et al (2007)
dalam Fillis dan Rentschler, 2010) melihat kreativitas berkembang dari
interaksi antara individu dengan situasi, lingkungan, atau iklim. Kreativitas
bisa membuat keputusan untuk membuat perjanjian bisnis dan pengambilan
keputusan bisnis yang terkadang membingungkan (Perry-Smith dan Shalley, 2003
dalam Fillis dan Rentschler, 2010).
INOVASI
Inovasi
pertama kali diperkenalkan oleh Schumpeter, seorang ahli ekonomi yang berasal
dari Wina, Austria. Menurut Schumpeter, inovasi berarti usaha mengkreasikan dan
mengimplementasikan sesuatu menjadi satu kombinasi, sehingga dengan inovasi,
seseorang dapat menambahkan nilai dari produk, pelayanan, proses krja, dan
kebijakan untuk seluruh stakeholder. Dundon
(2002) dalam Prijosaksono dan Bawono (2004), menjelaskan sembilan langkah
proses inovasi, yang dibagi dalam tiga bagian, yaitu tahap pemahaman,
imajinasi, dan implementasi.
a.
Tahap Pemahaman
Langkah 1:
Mengumpulkan informasi yang sesuai untuk mendukung proses inovasi. Selanjutnya,
analisis informasi yang akan membantu dalam memahami persoalan dengan lebih
baik.
Langkah 2:
Menentukan persoalan utama dan gambaran persoalan yang akan dijadikan benih
inovasi, sehingga pernyataan persoalan dapat diidentifikasikan dengan jelas.
Langkah 3:
Menetapkan sasaran inovasi harus jelas sebagai arahan bagi tercapainya tujuan
inovasi.
b. Tahap Imajinasi
Langkah
4: Berikan stimulus beih inovasi yang telah ditetapkan arahnya dengan
memperhatikan lingkungan eksternal, seperti peluang pasar, teknologi, dan
situasi keuangan.
Langkah
5: Curahkan gagasan untuk memilih dan menetapkan prioritas utama yang paling
bernilai untuk ditindaklanjuti.
Langkah
6: Identifikasi ide-ide yang berkembang dan selanjutnya ditetapkan ide yang
potensial untuk mendukung proses inovasi.
c.
Tahap Implementasi
Langkah
7: Kembangkan peta inovasi berupa konsep yang menjadi rencana sesuai tujuan
inovasi serta kemungkinan akibat yang timbul terhadap organisasi.
Langkah
8: Dapatkan komitmen dukungan terhadap inovasi perlu didapatkan dari pihak
terkait agar tujuan yang dicapai dari inovasi.
Langkah 9: Penerapan peta inovasi
sebagai rencana akhir inovasi ke dalam tindakan nyata. Koreksi dan penyesuaian
dilakukan bila diperlukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
KEWIRAUSAHAAN
John
J. Kao (1993) dalam Saiman (2009) mendefinisikan kewirausahaan (entrepreneurship) adalah usaha untuk menciptakan nilai melalui pencarian peluang
bisnis, manajemen risiko dari peluang yang telah diambil, serta melalui kehlian
komunikasi dan manajemen untuk memobilisasi manusia, uang, dan sumber daya yang
dibutuhkan dalam keberhasilan usaha. Kemudian ditambahkan oleh Robert D.
Hisrich et.al. (2005) dalam Saiman (2009), pengertian kewirausahaan adalah dinamika
proses penciptaan peningkatan kemakmuran. Kemakmuran diciptakan dari individu
yang berasumsi bahwa risiko mayor yang berasal dari ekuitas, waktu, komitmen,
dan nilai untuk penyediaan barang atau jasa. Produk atau jasa tersebut bisa
tidak baru atau tidak unik, tetapi nilai-nilai harus diterapkan oleh pelaku
wirausaha. Caranya dengan menggunakan serta mengelola sumber daya dan keahlian
yang dibutuhkan.
Robert
D. Hisrich et al. (2005) dalam Saiman (2009) mendefinisikan kewirausahaan berdasarkan
pendekatan pebisnis adalah sebagai berikut. Bagi satu orang pebisnis, seorang pewirausaha
tampak seperti sebuah ancaman, pesaing yang agresif, sedangkan bagi pebisnis
yang lain, seorang wirausahawan bisa menjadi mitra, penyuplai, pelanggan yang
menciptakan kemakmuran bagi orang lain, sebaik mencari cara yang lebih baik
untuk utilisasi suplai, mengurangi limbah, dan menghasilkan pekerjaan.
Pengertian
kewirausahaan menurut Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995: “Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan
cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar”.
Menurut
David E. Rye (1996) dalam Saiman (2009), definisi tentang wirausahawan adalah:
“Seorang yang mengorganisasikan dan mengarahkan usaha baru. Wirausahawan berani
mengambil risiko yang terkait dengan proses pemulaian usaha”. Istilah wirausaha
dapat dipahami dengan menguraikan peristilahan, yaitu: Wira = utama, gagah,
luhur, berani, teladan, pejuang. Usaha = penciptaan kegiatan dan atau berbagai
aktivitas bisnis.
2.4. Keterkaitan Antara Kreativitas, Inovasi, dan
Kewirausahaan
Seorang
wirausahawan dalam berbisnis harus berlandaskan ide-ide yang kreatif dan
inovatif. Kedua sifat tersebut dapat membuat bisnis perusahaan mencapai
kesuksesan. Berikut ini adalah tabel perbedaan antara kreatif dan inovatif.
Dalam
menghadapi persaingan bisnis yang ketat, diperlukan kreativitas. Kreativitas
dalam membuat produk-produk baru, pelayanan yang lebih unggul, lebih baik dari
pesaing. Menjadi seorang pebisnis yang inovatif bisa menambah pelanggan baru
sekaligus mempertahankan pelanggan yang lama. Ide yang kreatif dan inovatif
bila dikembangkan dan dijalankan dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan,
yang dapat mengakselerasi pertumbuhan usaha dan mendorong bisnis menjadi
semakin besar dan berkembang.
Inovasi dan kreativitas berhubungan
erat. Kreativitas adalah berpikir sungguh-sungguh untuk menghasilkan ide-ide
baru untuk menghasilkan keuntungan. Sedangkan inovasi merupakan proses mengubah
ide-ide tersebut menjadi kenyataan yang menguntungkan. Proses berkreasi akan
menghasilkan awal mula inovasi. Awal mula inovasi itu bagaikan benih yang harus
dipelihara hingga tumbuh dan menghasilkan buah keuntungan. Kemampuan entrepreneur berinovasi akan menentukan
keberhasilan bisnis di masa yang akan datang, karena mampu mengantisipasi
perubahan, dari sisi pelanggan maupun kompetitor.
Keberhasilan
pengembangan suatu produk dimulai dengan memillih produk yang tepat untuk
diproduksi secara massal untuk dipasarkan di pasar global. Oleh karena itu
diperlukan sumber daya ide yang kreatif dan inovatif, serta proses terbaik
dalam mewujudkan ide-ide tersebut. Pemilihan ide yang tepat dalam menghasilkan
produk baru merupakan pengantar kesuksesan perusahaan.
Referensi
Fillis, Ian dan Rentschler, Ruth.
2010. The Role of Creativity in
Entrepreneurship. University of Stirling, Scotland.
Prijosaksono, Aribowo dan Bawono,
Sri. 2004. The Power of Entrepreneur
Intelligence. PT Elex Media Computindo. Jakarta.
Saiman, Leonardus. 2009. Kewirausahaan Teori, Praktik, dan Kasus-kasus.
Penerbit Salemba Empat. Jakarta
Scarborough, Norman M. 2011. Essentials of Entrepreneurship and Small
Business Management, Sixth Edition.
Pearson Education, Inc, Prentice Hall Publishing. New Jersey, USA.
Schine, Gary. 2003. How to Succeed as a Lifestyle Entrepreneur.
Dearborn Trade Publishing. Chicago, USA.